POTENSI SASARAN INDUSTRI DI KABUPATEN NGANJUK

Nganjuk merupakan salah satu kabupaten yang ada di Jawa Timur. Kabupaten Nganjuk berbatasan dengan sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri, dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Madiun. Nganjuk merupakan daerah dengan wilayah dataran rendah dan pegunungan..
            Pada tahun 2015, kabupaten Nganjuk mengalami perkembangan dan peningkatan di bidang industri. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya beberapa pabrik di tahun yang sama. Pabrik – pabrik tersebut merupakan pabrik sepatu didaerah Bagor, pabrik pupuk di daerah Gondang dan pabrik tekstil di daerah Sukomoro. 
Pengembangan industri di Provinsi Jawa Timur industri masih berpusat di daerah Surabaya (SIER), Pasuruan (PIER), Mojokerto (NIP), Gresik (KIG) dan Lamongan (LIS). Daerah tersebut bisa dibilang bahwa sudah sangat penuh dan kawasan industrinya sudah banyak terjual karena mengingat daerah tersebut merupakan daerah yang strategis yang dekat dengan pusat kota dan memiliki infrastruktur pendukung seperti jalan utama,  dan pelabuhan (transportasi).
Namun disisi lain investor memiliki pandangan yang berbeda, wilayah tersebut dianggap investor sebagai wilayah yang tidak lagi menguntungkan karena biaya yang tinggi, dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang tinggi yang hampir menyentuh angka 2,8 juta sedangkan kondisi ekonomi nasional cenderung tidak stabil. Tentunya investor akan berpikir dua kali untuk melakukan investasi didaerah tersebut. Karena mahalnya biaya dan faktor UMK industri akan cenderung mencari wilayah lain yang tentunya juga memiliki potensi daya saing, infrastruktur yang cukup yang dapat menunjang dan biaya yang murah. Dan bahkan industri akan rela untuk melakukan relokasi pabriuk ke daerah lain dengan upah tenaga kerja yang lebih murah bahkan setengah harga dari wilayah tersebut.
Salah satu daerah yang menjadi incaran para investor untuk melakukan penanaman modal di Jawa Timur adalah Kabupaten Nganjuk. Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu kabupaten yang berada di provinsi Jawa Timur. Nganjuk merupakan sebuah kabupaten dengan luas lahan sekitar 122.433 Ha yang terdiri atas :
·         Tanah sawah seluas 43.052 Ha
·         Tanah Kering 32.373 Ha
·         Tanah Hutan 47.007 Ha
Penduduk Kabupaten Nganjuk lebih dari 50 % masih tinggal di daerah pedesaan dan masih mengandalkan sektor agraris seperti pertanian dan perkebunan, karena Nganjuk memiliki tanah yang cukup berpotensi untuk sektor agraris. Nganjuk merupakan kabupaten yang dilewati jalur utama Surabaya – Yogyakarta dan juga menjadi persimpangan jalur menuju Kabupaten Kediri. Terdapat 20 kecamatan di kabupaten Nganjuk antara lain Bagor, Baron, Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom, dan Wilangan.
Nganjuk merupakan salah satu kabupaten yang perkembangan kotanya cukup lambat dibandingkan dengan kabupaten tetangga seperti Kabupaten Kediri atau Kabupaten Madiun. Nganjuk juga merupakan kabupaten yang memiliki UMK yang masih tergolong rendah. Banyak juga tenaga kerja yang masih mengandalkan sektor agraris. Salah satu daerah di Nganjuk yang memiliki daya tarik para investor untuk dijadikan kawasan industri baru adalah kecamatan Lengkong. Selain didukung akses jalan yang cukup mudah UMK yang masih rendah juga disinyalir menjadi alasan kenapa investor tertarik untuk melakukan membuka kawasan industri didaerah tersebut. Lengkong merupakan salah satu kecamatan di Nganjuk yang memiliki kondisi dan struktur tanah yang mendukung adanya sektor agraris, oleh karena itu tidak menampik bahwa mata pencaharian utama penduduk didaerah Lengkong adalah petani. Namun, beberapa tahun belakangan perubahan cuaca yang tidak menentu menyebabkan wilayah tersebut tidak bersahabat lagi bagi sektor agraris. Karena itu para pengusaha memiliki ide untuk membuka kawasan industri baru di Lengkong. Dalam beberapa tahun terakhir, lahan persawahan yang dulunya hijau sekarang sudah  rata dengan tanah, dan digantikan dengan bangunan – bangunan yang besar. Sebagian lahan persawahan yang telah rata dengan tanah adalah Desa Jegreg, Desa Lengkong dan Desa Banjardowo. Ketiga desa ini berada di jalur strategis utama Lengkong – Rejoso.
Para Investor juga lebih memilih daerah Lengkong sebagai pilihan kawasan industri karena mungkin daerah tersebut sangat jauh dari pusat kota, sehingga untuk melakukan pemerataan pembangunan juga maka dipilih daerah yang cenderung dekat dengan tenaga kerja. Dalam teori weber mendasarkan teorinya bahwa lokasi industri didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Weber menyatakan bahwa lokasi setiap industri bergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja dimana penjumlhaan keduanya harus minimum. Dalam modelmnya weber berasumsi bahwa :
1.      Unit telaahan adalah suatu wilayah yang terisolasi,iklim yang homogen , konsumen terkonsentrasi pada beberapa pusat dan kondisi pasar adalah persaingan sempurna.
2.      Beberapa sumberdaya alam seperti air, pasir, dan batu bata tersedia dimana – mana dalam jumlah yang memadai.
3.      Material yang lain seperti bahan bakar mineral dan tambang tersedia secara sporadis dan hanya terjangkau pada beberapa tempat yang terbatas.
4.      Tenaga kerja tidak ubiquitous (tidak menyebar secara merata) tetapi berkelompok pada beberapa lokasi yang terbatas.
Berdasarkan asumsi tersebut, menurut weber terdapat tiga faktor yang memepengaruhi lokasi industri yaitu biaya transpotasi, upah tenaga kerja dan kekuatan aglomerasi atau deglomerasi. Biaya transportasi dan upah tenaga kerja merupakan faktor umum yang secara fundamental menentukan pola lokasi. Kemudian Kekuatan aglomerasi atau deagglomerasi merupakan kekuatan lanjutan yang berpengaruh menciptakan konsentrasi atau pemencaran berbagai kegiatan dalam ruang.
Pemilihan daerah Lengkong oleh investor sudah sangat jelas mencakup 2 hal fundamental yang diungkapkan oleh weber yakni mengenai biaya transportasi dan upah tenaga kerja. Disini perlu diketahui bahwa Lengkong juga merupakan jalur alternatif menuju ke Surabaya yang merupakan pusat industri yang ada di Jawa Timur. Dengan adanya jarak menuju Surabaya akan lebih pendek ketika kawasan industri di bangun di Lengkong, maka biaya transportasi dapat ditekan seminimum mungkin. Menurut weber biaya transportasi merupakan faktor pertama dalam menentukan lokasi. Biaya transportasi bertambah secara proporsional dengan jarak. Jadi, titik terendah biaya transportasiadalah titik yang menunjukkan biaya minimum untuk angkutan bahan bakudan distribusi hasil produksi.
Berbicara mengenai masalah tenaga kerja, dengan tingkat UMK yang rendah maka investor mana yang tidak tertarik untuk melakukan investasi. Pada penjelasan diungkapkan bahwa UMK Nganjuk tergolong masih rendah. Dimungkinkan bahwa pembangunan kawasan Industri di Lengkong juga karena faktor mendekati tenaga kerja. Pembangunan industri yang cenderung dekat dengan tenaga kerja akan dapat diprediksi bahwa industri yang didirikan adalah industri padat karya. Seperti pabrik tekstil, sepatu dan lain – lain.
Pembangunan kawasan bisnis baru akan memungkinkan terciptanya peluang di sektor lain. Ketika terdapat pabrik maka akan terserap tenaga kerja. Tentunya tenaga kerja tersebut akan membutuhkan tempat tinggal maka nantinya akan ada usaha kost – kostan atau kontrakan. Kemudian untuk mencukupi kebutuhan hidup maka akan muncul pertokoan atau swalayan dan usaha kuliner. Semakin berkembangnya usaha maka akan meningkatkan perekonomian warga kecamatan Lengkong khususnya dan Kabupaten Nganjuk pada umumnya.
Warga di Kecamatan Lengkong terutama disekitar kawasan industri baru mulai tergugah. Adanya pabrik – pabrik baru ini merupakan angin segar bagi para penduduk. Dengan adanya industri maka masyarakat tidak akan sepenuhnya menggantungkan hidupnya di sektor agraris saja. Dengan adanya industri ini tentunya akan menyerap tenaga kerja, dan menekan tingkat perpindahan penduduk ke kota besar untuk merantau. Adanya kawasan industri baru ini juga mendapatkan pandangan sangat positif dari pemerintah. Untuk menyongsong terwujudnya industri baru peran pemerintah sangat dibutuhkan sebagai regulator. Dengan adanya perlindungan ketenaga- kerjaan sebagaimana yang telah diatur didalam undang – undang wajib dilaksanakan dan diawasi dalam penerapannya.

Mencegah dampak lain dari munculnya kawasan industri adalah industri sangat erat kaitannya dengan limbah. Limbah selalu menjadi persoalan yang sangat rumit dan apabila tidak dikelola dengan baik maka dampaknya akan sangat besar bagi msyarakat di kawasan industri tersebut. Sehingga hal ini harus ini kelola dengan baik dan bijak, jangan karena alasan untu pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar industri dirugikan dengan buruknya sistem pengelolaan limbah. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relasi dalam Dunia Usaha

Kening