POTENSI SASARAN INDUSTRI DI KABUPATEN NGANJUK
Nganjuk
merupakan salah satu kabupaten yang ada di Jawa Timur. Kabupaten Nganjuk
berbatasan dengan sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro,
sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung,
sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri, dan
sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Madiun. Nganjuk
merupakan daerah dengan wilayah dataran rendah dan pegunungan..
Pada tahun 2015, kabupaten Nganjuk
mengalami perkembangan dan peningkatan di bidang industri. Hal ini dibuktikan
dengan berdirinya beberapa pabrik di tahun yang sama. Pabrik – pabrik tersebut
merupakan pabrik sepatu didaerah Bagor, pabrik pupuk di daerah Gondang dan pabrik
tekstil di daerah Sukomoro.
Pengembangan industri di Provinsi Jawa Timur
industri masih berpusat di daerah Surabaya (SIER), Pasuruan (PIER), Mojokerto
(NIP), Gresik (KIG) dan Lamongan (LIS). Daerah tersebut bisa dibilang bahwa sudah
sangat penuh dan kawasan industrinya sudah banyak terjual karena mengingat
daerah tersebut merupakan daerah yang strategis yang dekat dengan pusat kota
dan memiliki infrastruktur pendukung seperti jalan utama, dan pelabuhan (transportasi).
Namun disisi lain investor memiliki
pandangan yang berbeda, wilayah tersebut dianggap investor sebagai wilayah yang
tidak lagi menguntungkan karena biaya yang tinggi, dan UMK (Upah Minimum
Kabupaten/Kota) yang tinggi yang hampir menyentuh angka 2,8 juta sedangkan
kondisi ekonomi nasional cenderung tidak stabil. Tentunya investor akan
berpikir dua kali untuk melakukan investasi didaerah tersebut. Karena mahalnya
biaya dan faktor UMK industri akan cenderung mencari wilayah lain yang tentunya
juga memiliki potensi daya saing, infrastruktur yang cukup yang dapat menunjang
dan biaya yang murah. Dan bahkan industri akan rela untuk melakukan relokasi
pabriuk ke daerah lain dengan upah tenaga kerja yang lebih murah bahkan
setengah harga dari wilayah tersebut.
Salah satu daerah yang menjadi incaran para
investor untuk melakukan penanaman modal di Jawa Timur adalah Kabupaten
Nganjuk. Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu kabupaten yang berada di
provinsi Jawa Timur. Nganjuk merupakan sebuah kabupaten dengan luas lahan sekitar
122.433 Ha yang terdiri atas :
·
Tanah sawah seluas 43.052 Ha
·
Tanah Kering 32.373 Ha
·
Tanah Hutan 47.007 Ha
Penduduk Kabupaten Nganjuk lebih dari 50 %
masih tinggal di daerah pedesaan dan masih mengandalkan sektor agraris seperti
pertanian dan perkebunan, karena Nganjuk memiliki tanah yang cukup berpotensi
untuk sektor agraris. Nganjuk merupakan kabupaten yang dilewati jalur utama
Surabaya – Yogyakarta dan juga menjadi persimpangan jalur menuju Kabupaten
Kediri. Terdapat 20 kecamatan di kabupaten Nganjuk antara lain Bagor, Baron,
Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos,
Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro,
Tanjunganom, dan Wilangan.
Nganjuk merupakan salah satu kabupaten yang
perkembangan kotanya cukup lambat dibandingkan dengan kabupaten tetangga
seperti Kabupaten Kediri atau Kabupaten Madiun. Nganjuk juga merupakan
kabupaten yang memiliki UMK yang masih tergolong rendah. Banyak juga tenaga
kerja yang masih mengandalkan sektor agraris. Salah satu daerah di Nganjuk yang
memiliki daya tarik para investor untuk dijadikan kawasan industri baru adalah
kecamatan Lengkong. Selain didukung akses jalan yang cukup mudah UMK yang masih
rendah juga disinyalir menjadi alasan kenapa investor tertarik untuk melakukan
membuka kawasan industri didaerah tersebut. Lengkong merupakan salah satu
kecamatan di Nganjuk yang memiliki kondisi dan struktur tanah yang mendukung
adanya sektor agraris, oleh karena itu tidak menampik bahwa mata pencaharian
utama penduduk didaerah Lengkong adalah petani. Namun, beberapa tahun
belakangan perubahan cuaca yang tidak menentu menyebabkan wilayah tersebut
tidak bersahabat lagi bagi sektor agraris. Karena itu para pengusaha memiliki
ide untuk membuka kawasan industri baru di Lengkong. Dalam beberapa tahun
terakhir, lahan persawahan yang dulunya hijau sekarang sudah rata dengan tanah, dan digantikan dengan
bangunan – bangunan yang besar. Sebagian lahan persawahan yang telah rata
dengan tanah adalah Desa Jegreg, Desa Lengkong dan Desa Banjardowo. Ketiga desa
ini berada di jalur strategis utama Lengkong – Rejoso.
Para Investor juga lebih memilih daerah
Lengkong sebagai pilihan kawasan industri karena mungkin daerah tersebut sangat
jauh dari pusat kota, sehingga untuk melakukan pemerataan pembangunan juga maka
dipilih daerah yang cenderung dekat dengan tenaga kerja. Dalam teori weber
mendasarkan teorinya bahwa lokasi industri didasarkan atas prinsip minimisasi
biaya. Weber menyatakan bahwa lokasi setiap industri bergantung pada total
biaya transportasi dan tenaga kerja dimana penjumlhaan keduanya harus minimum.
Dalam modelmnya weber berasumsi bahwa :
1.
Unit telaahan adalah suatu wilayah yang
terisolasi,iklim yang homogen , konsumen terkonsentrasi pada beberapa pusat dan
kondisi pasar adalah persaingan sempurna.
2.
Beberapa sumberdaya alam seperti air, pasir, dan batu
bata tersedia dimana – mana dalam jumlah yang memadai.
3.
Material yang lain seperti bahan bakar mineral dan
tambang tersedia secara sporadis dan hanya terjangkau pada beberapa tempat yang
terbatas.
4.
Tenaga kerja tidak ubiquitous (tidak menyebar secara
merata) tetapi berkelompok pada beberapa lokasi yang terbatas.
Berdasarkan asumsi tersebut, menurut weber
terdapat tiga faktor yang memepengaruhi lokasi industri yaitu biaya
transpotasi, upah tenaga kerja dan kekuatan aglomerasi atau deglomerasi. Biaya
transportasi dan upah tenaga kerja merupakan faktor umum yang secara
fundamental menentukan pola lokasi. Kemudian Kekuatan aglomerasi atau
deagglomerasi merupakan kekuatan lanjutan yang berpengaruh menciptakan
konsentrasi atau pemencaran berbagai kegiatan dalam ruang.
Pemilihan daerah Lengkong oleh investor
sudah sangat jelas mencakup 2 hal fundamental yang diungkapkan oleh weber yakni
mengenai biaya transportasi dan upah tenaga kerja. Disini perlu diketahui bahwa
Lengkong juga merupakan jalur alternatif menuju ke Surabaya yang merupakan
pusat industri yang ada di Jawa Timur. Dengan adanya jarak menuju Surabaya akan
lebih pendek ketika kawasan industri di bangun di Lengkong, maka biaya
transportasi dapat ditekan seminimum mungkin. Menurut weber biaya transportasi
merupakan faktor pertama dalam menentukan lokasi. Biaya transportasi bertambah
secara proporsional dengan jarak. Jadi, titik terendah biaya transportasiadalah
titik yang menunjukkan biaya minimum untuk angkutan bahan bakudan distribusi
hasil produksi.
Berbicara mengenai masalah tenaga kerja,
dengan tingkat UMK yang rendah maka investor mana yang tidak tertarik untuk
melakukan investasi. Pada penjelasan diungkapkan bahwa UMK Nganjuk tergolong
masih rendah. Dimungkinkan bahwa pembangunan kawasan Industri di Lengkong juga
karena faktor mendekati tenaga kerja. Pembangunan industri yang cenderung dekat
dengan tenaga kerja akan dapat diprediksi bahwa industri yang didirikan adalah
industri padat karya. Seperti pabrik tekstil, sepatu dan lain – lain.
Pembangunan kawasan bisnis baru akan
memungkinkan terciptanya peluang di sektor lain. Ketika terdapat pabrik maka
akan terserap tenaga kerja. Tentunya tenaga kerja tersebut akan membutuhkan
tempat tinggal maka nantinya akan ada usaha kost – kostan atau kontrakan.
Kemudian untuk mencukupi kebutuhan hidup maka akan muncul pertokoan atau
swalayan dan usaha kuliner. Semakin berkembangnya usaha maka akan meningkatkan
perekonomian warga kecamatan Lengkong khususnya dan Kabupaten Nganjuk pada
umumnya.
Warga di Kecamatan Lengkong terutama
disekitar kawasan industri baru mulai tergugah. Adanya pabrik – pabrik baru ini
merupakan angin segar bagi para penduduk. Dengan adanya industri maka
masyarakat tidak akan sepenuhnya menggantungkan hidupnya di sektor agraris
saja. Dengan adanya industri ini tentunya akan menyerap tenaga kerja, dan
menekan tingkat perpindahan penduduk ke kota besar untuk merantau. Adanya
kawasan industri baru ini juga mendapatkan pandangan sangat positif dari
pemerintah. Untuk menyongsong terwujudnya industri baru peran pemerintah sangat
dibutuhkan sebagai regulator. Dengan adanya perlindungan ketenaga- kerjaan
sebagaimana yang telah diatur didalam undang – undang wajib dilaksanakan dan
diawasi dalam penerapannya.
Mencegah dampak lain dari munculnya kawasan
industri adalah industri sangat erat kaitannya dengan limbah. Limbah selalu
menjadi persoalan yang sangat rumit dan apabila tidak dikelola dengan baik maka
dampaknya akan sangat besar bagi msyarakat di kawasan industri tersebut. Sehingga
hal ini harus ini kelola dengan baik dan bijak, jangan karena alasan untu
pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar industri
dirugikan dengan buruknya sistem pengelolaan limbah.
Komentar
Posting Komentar