E-commerce
E – commerce
Di era sekarang banyak sekali perkembangan teknologi. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat proses transaksi tidak harus lagi bertatap muka , sekarang ini setiap orang dapat
berbelanja dan menjual barang hanya dengan duduk bahkan berbaring di tempat tidur. Seseorang dapat mendapatkan barang yang dimaksud sesuai dengan harga dan kualitas yang diinginkan. Kemudahan dan kepraktisan dalam bertransaksi seakan menjadi sebuah tuntutan dari konsumen kepada produsennya. Pemanfaatan teknologi juga dilakukan dibidang perdagangan yaitu dengan perdagangan elektronik/online.
Perdagangan elektronik (electronic commerce atau e-commerce) merupakan penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elekronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekadar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dan lain - lain.
Di Indonesia sendiri perkembangan E-commerce berkembang sangat dan Indonesia juga menjadi salah satu raksasa E-commerce di daerah Asia pasisfik. E-commerce di Indonesia muncul diawali dengan munculnya Internet Service Provider (ISP) pertama di Indonesia pada tahun 1994. Tahun 1999, Andrew Darwis mendirikan portal Kaskus, yang kemudian disusul menculnya Bhineka.com. Tahun 2001, pemerintah yang mulai melihat adanya potensi yang berkembang tentang E-commerce menyusun Undang – Undang untuk mencegah adanya tindak yang mungkin akan dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mulai memasuki tahun 2010, Nadiem Makarim mendirikan layanan transportasi ojek online , Go – jek. Perkembangan E-commerce sangat pesat, dalam rentang waktu antara tahun 2011 – 2015 mulai muncul aplikasi – aplikasi transaksi
secara online seperti Tiket.com, Traveloka, Tokopedia, Olx dan lain sebagainya. Pada tahun 2016 ini pemerintah juga mengeluarkan roadmap e-commerce.
Terdapat berbagai macam bentuk E-commerce, di Indobesia sendiri terdapat beberapa model E-commerce, antara lain :
a. Iklan Baris, merupakan salah satu bentuk e-commerce yang tergolong sederhana, bisa dianggap sebagai evolusi dari iklan baris yang biasanya ditemui di koran-koran ke dalam dunia online. Penjual yang menggunakan social media atau forum untuk beriklan, biasanya tidak bisa langsung menyelesaikan transaksi pada website yang bersangkutan. Namun penjual dan pembeli harus berkomunikasi secara langsung untuk bertransaksi. Contoh iklan baris: OLX.co.id (sebelumnya Tokobagus), Berniaga, dan FJB-Kaskus.
b. Retail, merupakan jenis e-commerce yang di mana semua proses jual-beli dilakukan melalui sistem yang sudah diterapkan oleh situs retail yang bersangkutan. Oleh karena itu,
kegiatan jual-beli di retail relatif aman, namun biasanya pilihan produk yang tersedia tidak terlalu banyak, atau hanya fokus ke satu-dua kategori produk. Contoh retail: Berrybenzka, Zalora, dan Lazada.
c. Marketplace,
bisa dianggap sebagai penyedia jasa mall online, namun yang berjualan bukan penyedia website, melainkan anggota-anggota yang mendaftar untuk berjualan di website marketplace yang bersangkutan.
Diatas merupakan sedikit ulasan tentang apa itu E-commerce, sejarah dan model E-commerce yang ada di Indonesia secara umum. Semoga bermanfaat...
Komentar
Posting Komentar